Pendahuluan
Indonesia segera menyongsong fase bonus demograsi beberapa tahun kedepan. Indonesia diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2030 mendatang. Bonus demografi merupakan kondisi dimana populasi usia produktif lebih banyak dari pada usia non produktif. Membludaknya tenaga kerja produktif adalah peluang emas indonesia untuk mengejar perekonomian yang masih tertinggal dibanding negara maju.
Diperkirakan jumlah usia produktif di tahun 2030 sekitar 180 juta. Besarnya penduduk usia produktif ini bisa jadi merupakan bonus yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat atau justru menjadi beban negara karena masyarakat dengan usia produktif tersebut tidak mempunya skill, pendidikan yang tidak memadai atau kondisi tubuh yang tidak sehat.
Faktor kesehatan merupakan salah satu faktor penting agar setidaknya aktifitas dari penduduk usia produktif dapat melaksanakan pendidikan, melaksanakan pekerjaan sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya rakyat menjadi lebih sejahtera.
Beberapa faktor yang menjadi tantangan kesehatan adalah jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 305 juta jiwa di tahun 2035. Hal ini dipersulit oleh pergeseran pola penyakit dan komposisi penduduk, kondisi lingkungan dan iklim yang cenderung semakin buruk serta kesediaan pangan dan energi yang semakin berkurang. Bonus demografi tersebut harus didukung dengan tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai, baik jumlah dan mutunya. Pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan berupa Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dan fasilitas kesehatan lainnya menjadi upaya yang cukup penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Selain itu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang merata dan bermutu menjadi perhatian bagi pemerintah dan penyedia pelayanan kesehatan untuk selalu meningkatkan akses dan mutu pelayanan.
Alat kesehatan sebagai sarana untuk mendiagnosa dan mengobati penyakit, ikut pula berperan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat. Salah satunya adalah masyarakat dengan usia produktif. Saat ini diperkirakan ada sekitar 2700 Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta termasuk lembaga layanan kesehatan berupa poliklinik/laboratorium swastas. Begitu juga ada sekitar 12.000 Puskesmas di seluruh pelosok Indonesia. Hal tersebut berarti ada ratusan ribu atau jutaan jumlah alat kesehatan yang terpakai di seluruh Indonesia. Dalam Outlook BPPT, disebutkan bahwa pertumbuhan pemakaianalat kesehatan semakin tahun semakin tinggi. Sampai dengan tahun 2035 akan semakin banyak alat kesehatan yang dipakai di Indonesia.
Undang-undang No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, seperti dirinci pada pasal 39 menyebutkan : "Pengamanan sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan diselenggarakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu atau keamanaan dan atau kemanfaatan."
Penggunaan alat kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanaan, justru membuat masyarakat tidak aman dan tidak terlindungi kesehatannya.
Melalui Undang-undang No.44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, lewat pasal 16 ayat 2 menegaskan pentingnya alat kesehatan harus diuji dan dikalibrasi secara berkala. Lembaga yang dapat menguji dan mengkalibrasi alat kesehatan adalah lembaga yang berwenang dan mendapatkan ijin dari pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kesehatan.
Rumah sakit yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, seperti ditegaskan pasal 7 sampai dengan pasal 16, pada Undang-undang yang sama, tidak akan diberikan izin mendirikan, dicabut atau tidak diperpanjang izin operasional Rumah Sakit.
Menyadari peluang emas dari bonus demografi hingga tahun 2035, serta menyadari perlunya kalibrasi alat kesehatan sebagai pendukung kwalitas manusia indonesia khususnya penduduk usia produktif, PT Mitra Solusi Elektromedik ini didirikan.
Kami bertekad untuk menjadi mitra terpercaya bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam menjamin tersedianya peralatan dan prasarana kesehatan sesuai standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, manfaat, keselamatan, dan layak pakai.
Visi
"Menjadi Mitra Terpercaya Bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dalam Menjamin Tersedianya Peralatan Dan Prasaran Kesehatan Sesuai Standar Pelayanan, Persyaratan Mutu, Keamanan, Manfaat, Keselamatan, dan Layak Pakai"
Misi
- Memberikan jasa pelayanan Manajemen Peralatan Kesehatan (Medical Device Management).
- Memberikan jasa pemeliharaan, analisa kerusakan dan perbaikan (maintenance, troubleshooting and repair) peralatan dan prasarana kesehatan.
- Memberikan jasa pengujian dan / kalibrasi peralatan kesehatan.
- Memberikan jasa pelatihan peningkatan kompetensi operator, teknisi dan manajemen dibidang peralatan dan prasarana kesehatan.
- Memberikan jasa pelatihan peningkatan kompetensi tenaga pengujian dan/kalibrasi peralatan kesehatan.
- Memberikan jasa konsultasi dibidang perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi peralatan dan prasarana kesehatan.
- Memberikan support beerupa pengadaan alat medis yang berkualitas baik dan terjangkau kepada instansi atau lembaga pelayanan kesehatan, teknisi dan manajemen dibidang peralatan dan prasarana kesehatan.
- Selalu melakukan pertumbuhan dan pengembangan sumber daya perusahaan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.